Berkali-kali Dirazia, Peredaran Obat Terlarang di Sukawangi Selalu Lolos

Wartacianjurnews.com – Peredaran obat terlarang jenis tramadol dan eximer di Desa Sukawangi, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur, kembali menjadi sorotan. Pasalnya, lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan disebut sudah berkali-kali dirazia, namun selalu lolos tanpa temuan barang bukti.

Sebuah rumah di Kampung Cisalak, RW 02 RT 01, diduga kuat menjadi pusat peredaran obat terlarang tersebut. Warga menyebut aktivitas transaksi berlangsung cukup lama dan terang-terangan.

Ketua RT 04 RW 01, Ayi Sobandi, mengatakan peredaran tramadol dan eximer di wilayah tersebut sudah menjadi rahasia umum. Ia bahkan menyebut praktik tersebut diduga dijalankan oleh satu keluarga.

“Sudah jadi rahasia umum. Yang menjual diduga satu keluarga, ada adik dan anaknya,” ujar Ayi Sabtu (18/7/2026)

Yang menjadi perhatian warga, lanjut dia, lokasi tersebut disebut telah berkali-kali dirazia oleh pihak kepolisian, namun selalu lolos dengan alasan tidak ditemukan barang bukti.

“Sudah berkali-kali dirazia, tapi selalu lolos. Alasannya tidak ada barang bukti. Padahal warga sering melihat langsung transaksi terjadi,” tegasnya.

Meski rumah yang diduga menjadi tempat penjualan berada di luar wilayah RT-nya, Ayi mengaku dampaknya dirasakan luas. Ia menyebut tidak sedikit anak muda di lingkungannya yang diduga terjerumus menjadi pengguna obat tersebut.

“Dampaknya ke semua wilayah. Di tempat kami juga banyak anak muda yang jadi korban,” katanya.

Warga pun mempertanyakan efektivitas penindakan yang dilakukan selama ini. Mereka berharap aparat penegak hukum dapat melakukan langkah lebih tegas dan menyeluruh agar peredaran obat terlarang tersebut benar-benar bisa dihentikan.

“Kalau memang sudah berkali-kali dirazia tapi tetap lolos, kami minta ada tindakan yang lebih serius. Jangan sampai generasi muda rusak,” pungkasnya. (Redaksi)

Comment