Wartacianjurnews.com- BNNK Cianjur dan Pemkab Cianjur melakukan pembahasan Nota Kesepakatan Kerja Sama dalam memperkuat sinergi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Cianjur Indra Sunggara mengatakan, bersama BNNK Cianjur tengah membahas penyediaan fasilitas rehabilitasi bagi para pengguna.
“Dibahas rencana pembangunan atau penyediaan fasilitas rehabilitasi narkotika di Kabupaten Cianjur,” kata Indra, Rabu 28 Oktober 2026.
Selanjutnya, rancangan Nota Kesepakatan akan dibahas oleh Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) Kabupaten Cianjur sebelum dilaporkan kepada BNN Provinsi Jawa Barat untuk diteruskan kepada Deputi Bidang Hukum dan Kerja Sama BNN RI guna dilakukan reviu.
Indra berharap, melalui kerja sama ini, dapat terbangun kolaborasi yang semakin kuat antara BNNK Cianjur dan Pemerintah Kabupaten Cianjur.
“Kolaborasi ini memperluas upaya P4GN serta meningkatkan akses layanan rehabilitasi bagi masyarakat,” pungkasnya. (NRS)













Comment