DPMD Cianjur Tuntut Perangkat Desa Netral di Pilkades Serentak

Wartacianjurnews.com- Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur menegaskan, perangkat desa harus bersikap netral pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak 2026.

Diketahui, saat ini tahapan Pilkades telah selesai pada pengundian nomor urut.

Kepala Bidang (Kabid) Bina Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Cianjur Dendy Reynaldi mengatakan, seluruh perangkat desa wajib menjaga netralitas dan tidak memihak kepada calon kepala desa tertentu.

Disamping itu, perangkat desa dilarang menjadi tim sukses (Timses) paslon.

“Dilarang menjadi Timses atapun memihak paslon untuk menjaga netralitas perangkat desa,” tutur Dendy, Rabu 28 Oktober 2026.

Apabila kedapatan tidak netral, perangkat desa tersebut bakal dikenai sanksi.

“Minimal dapat teguran dari Kepala Desa/Pjs,” pungkasnya. (NRS)

Comment