Wartacianjurnews.com- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat mencatat temuan kekurangan volume pada proyek pembangunan dan perluasan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di tahun 2025.
Salah satunya pembangunan SPAM di Desa Majalaya Kecamatan Cikalongkulon. Berdasarkan pemeriksaan fisik, BPK menghitung adanya kekurangan volume pekerjaan dengan nilai mencapai Rp22 juta.
Selain itu, BPK juga menemukan kekurangan volume pada 21 paket pekerjaan Belanja Barang untuk Dijual atau diserahkan kepada masyarakat di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dengan nilai sekitar Rp358 juta.
Sekretaris Dinas Perkim Cianjur, Muri Ramdani mengakui, adanya temuan pada sejumlah proyek yang menjadi tanggungjawab intansi tempatnya bekerja.
Namun, temuan tersebut sudah diselesaikan dengan mengembalikan nilai kerugian negara ke rekening kas daerah.
“Sudah dikembalikan. Kalau belum selesai tidak mungkin Pemkab Cianjur meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” kata Muri, Kamis 1 Oktober 2026.
Menurut dia, temuan tersebut menjadi bahan evaluasi dan menyatakan ada peran dari pihak pemborong proyek
“Evaluasi, pengawasan selalu dilakukan, tapi apes aja itu mah pemborongnya,” pungkasnya. (NRS)














Comment