Wartacianjurnews.com – Polres Cianjur mengungkap hasil tes urine terhadap perempuan berinisial S.A.M. yang diamankan terkait kasus pembakaran rumah di Kampung Dipawangi, Kelurahan Sawahgede, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur.
Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Bagus Panuntun mengatakan, tes urine dilakukan dalam rangkaian pemeriksaan terhadap S.A.M. setelah perempuan tersebut diamankan warga dan diserahkan kepada polisi.
“Hasil tes urine menunjukkan positif BZO atau benzodiazepine. Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani rehabilitasi,” ujar AKP Bagus.
Meski demikian, Bagus menegaskan proses pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana pembakaran tetap berjalan.
“Namun, proses pemeriksaan tetap berjalan dan penyidik masih melakukan pendalaman terhadap keterangan yang bersangkutan, para saksi, korban maupun barang bukti yang berkaitan dengan kejadian tersebut,” katanya.
Sebelumnya, S.A.M. diamankan setelah kebakaran terjadi di Kampung Dipawangi, RT 001/RW 013, Kelurahan Sawahgede, Selasa (29/9/2026).
Dalam pemeriksaan awal, S.A.M. disebut mengakui melakukan pembakaran seorang diri. Polisi juga mengamankan sebuah korek api berwarna hijau bertuliskan “LASVEGAS” yang disebut digunakan untuk memicu api.
Kapolres Cianjur AKBP Dr. A. Alexander Yurikho Hadi mengatakan, dugaan motif sementara berkaitan dengan persoalan keluarga.
“Motif sementara diduga karena yang bersangkutan merasa sakit hati terhadap ayahnya terkait persoalan kebutuhan hidup. Perbuatan tersebut dilakukan secara spontan dan berdasarkan pemeriksaan awal dilakukan seorang diri,” ujar Alexander.
Dalam peristiwa tersebut, api merambat ke rumah kontrakan di sebelahnya dan rumah warga lainnya. Dua sepeda motor juga ikut terbakar.
Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut.
Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap seluruh fakta kejadian, termasuk keterangan saksi, korban, terduga pelaku, barang bukti dan kondisi tempat kejadian perkara. (Ben)














Comment