Blog  

Pencairan Dana Stimulan Bencana Hidrometrologi Adopsi Duit Gempa

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; module: photo; hw-remosaic: false; touch: (-1.0, -1.0); sceneMode: 2; cct_value: 0; AI_Scene: (200, 0); aec_lux: 348.4776; aec_lux_index: 0; albedo: ; confidence: ; motionLevel: -1; weatherinfo: null; temperature: 38;

Wartacianjurnews.com – Sistem pencairan dana stimulan bencana hidromoteorologi di Kabupaten Cianjur akan mengadopsi kepada sistem dana stimulan gempa bumi.

Caption foto : DANA STIMULAN, BPBD Cianjur memastikan pencairan dana stimulan bencana hidrometrologi akan mengadopsi sistem bantuan dana stimulan gempa bumi. (Dokumen, Warta Cianjur).

Hal itu dilakukan, agar mempermudah masyarakat terdampak di 18 kecamatan dalam mendapatkan dana bantuan dari pemerintah pusat itu.

Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur Asep Sukmana Wijaya menjelaskan, berdasarkan petunjuk teknis (Juknis) bagi masyarakat yang mengalami kerusakan rumah akibat bencana hidrometrologi kategori berat, harus terlebih dahulu membangun rumahnya menggunakan dana pribadi. Barulah, dana tersebut akan diganti sebesar Rp60 juta.

“Kalau di Juknis yang ada rusak berat itu harus sistem rembuist dulu, jadi dibangun terlebih dahulu sama pemiliknya, baru nanti dibayar full (penuh),” jelasnya, Jum’at 20 Desember 2024.

Sedangkan, untuk kategori rumah rusak sedang menerima Rp30 juta dan kategori rusak ringan menerima Rp15 juta akan disalurkan dalam dua tahap.

“Tapi untuk yang rusak ringan dan sedang akan diberikan dua tahap atau dua termin, pertama 80 persen, kemudian keduanya 20 persen,” ujarnya.

Adapun jumlah rumah terdampak bencana yang telah terdata kata Asep, mencapai sebanyak 3.607, terdiri dari kategori rusak berat, sedang dan ringan.

“Kalau pendataan saat ini kamu mendapatkan informasi 760 rumah rusak berat, 926 rusak sedang dan 1.1921 rumah rusak ringan,” kata dia.

Asep menyebut, kemungkinan jumlah warga terdampak bencana yang mendapatkan bantuan stimulan akan bertambah seiring proses pendataan yang dilakukan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkimtan) Cianjur.

“Sekarang proses pendataan sedang dilakukan oleh Perkimtan. Apakah ini berubah atau tidak, nanti dibuatkan SK dan itu yang kami usulkan,” pungkasnya. (NRS)

 

Comment