Wartacianjurnews.com- Sebanyak 12 pemilik yayasan di Ciranjang menjadi korban dugaan penipuan program bantuan presiden (Banpres).
Tak tanggung-tanggung, kerugian yang ditimbulkan mencapai puluhan juta rupiah.
Diketahui, kasus tersebut berawal dari dua orang mengaku sebagai anggota sayap salah satu partai mendatangi salah seorang anggota DPRD Cianjur. Keduanya meminta difasilitasi untuk dipertemukan dengan 12 pemilik yayasan di daerah pemilihan (Dapil) nya.

Pada Juli 2025 terjadilah pertemuan kedua belah pihak, dua oknum tersebut lalu menyosialisasikan seputar program yang memberikan anggaran pembangunan gedung sebesar Rp500 juta.
“Dua orang datang ke salah satu dewan, lalu menyosialisasikan Banpres untuk yayasan berupa pembangunan gedung. Masing-masing menerima Rp500 juta dipotong 30 persen biaya administrasi,” kata pemilik yayasan Bader Kolega Mandiri Ciranjang Badrudin, Rabu 6 Mei 2026.
Pada sosialisasi itu juga disampaikan, persyaratan berupa bukti legalitas yayasan dan biaya-biaya lainnya untuk memperlancar administrasi.
Mereka pun tergiur dan disepakati pemilik yayasan Bader Kolega Mandiri Ciranjang menjadi pihak yang memberikan dana talang.
“Mereka memungut biaya barcode Rp2,5 juta dan untuk biaya proposal Rp650 ribu sampai Rp1 juta dan diinformasikan pencairan pada bulan September hingga Oktober 2025,” ujarnya.
Akan tetapi, hingga batas waktu yang ditetapkan, bantuan tersebut tak kunjung diterima.
“Sampai sekarang bantuan tidak turun-turun, saya bantu dana talang 11 yayasan lain, totalnya Rp39 juta,” ujarnya.
Badrudin menduga, yayasan-yayasan lainnya juga menjadi korban Banpres fiktif. Dia dan 11 pemilik yayasan di Kecamatan Ciranjang pun bakal menempuh jalur hukum dengan ke kepolisian.
“Bukti-bukti transfernya ke dua oknum itu ada, rencananya saya dan 11 pemilik lainnya bakal lapor polisi,” pungkasnya. (NRS)














Comment