Wartacianjurnews.com – Puluhan emak-emak di Kampung Raksabala, Desa Ramasari, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur, menggeruduk sebuah rumah kosong yang diduga menjadi lokasi transaksi narkoba dan obat-obatan terlarang, Jumat (8/5/2026).
Aksi warga berlangsung spontan sebagai bentuk protes atas dugaan aktivitas mencurigakan yang disebut telah meresahkan lingkungan sekitar. Dalam aksi itu, warga menyegel bangunan menggunakan kertas bertuliskan penolakan terhadap peredaran narkoba.
Selain melakukan penyegelan, warga juga membakar sejumlah furnitur berupa meja dan kursi yang berada di dalam rumah kosong tersebut. Warga menilai barang-barang itu kerap digunakan sebagai tempat berkumpul.

Perwakilan warga, Apud, mengatakan masyarakat sudah lama merasa resah terhadap dugaan aktivitas di lokasi tersebut. “Ini diduga ada penjualan obat-obat terlarang. Warga RW 02 sudah sangat resah karena tempat ini diduga jadi lokasi perkumpulan dan transaksi narkoba,” ujarnya.
Menurutnya, rumah kosong tersebut diduga dijadikan kedok untuk aktivitas ilegal. “Rumah ini diduga dijadikan kedok. Bangku dan kursi itu tempat tongkrongan mereka,” katanya.
Saat aksi berlangsung, warga beberapa kali meneriakkan seruan “Basmi Narkoba” sebagai bentuk dukungan terhadap gerakan penolakan peredaran obat-obatan terlarang di wilayah mereka. Warga juga meminta aparat segera menindaklanjuti dugaan tersebut.
Ketua RW setempat, Enung Kartini, mengaku warga khawatir generasi muda di lingkungan mereka ikut terpengaruh. “Kami khawatir anak-anak muda ikut membeli dan terpengaruh. Karena itu warga langsung bergerak memprotes,” katanya.
Ia meminta pemerintah dan kepolisian segera mengambil langkah penanganan. “Kepada pihak pemerintah dan kepolisian mohon ditindaklanjuti terkait dugaan peredaran narkoba di wilayah Haurwangi Cianjur, karena itu merusak mental generasi muda,” pungkasnya. (Ben)













Comment