IPLT Kabupaten Cianjur Ditutup Permanen, CGW Bakal Lapor Inspektorat

MENDATANGI, Cianjur Government Watch (CGW) mendatangi Kantor Dinas Perkim Cianjur mempertanyakan IPTL. (Dok/CGW).

Wartacianjurnews.com- Cianjur Government Watch (CGW) menyoroti Kabupaten Cianjur tidak mempunyai instalasi pengolahan lumpur tinja (IPLT) aktif.

MENDATANGI, Cianjur Government Watch (CGW) mendatangi Kantor Dinas Perkim Cianjur mempertanyakan IPTL. (Dok/CGW).

Padahal, IPLT bermanfaat untuk mencegah pencemaran lingkungan, melindungi kesehatan masyarakat dari penyakit berbasis air.

Kordinator Kebijakan Publik CGW Asep Tolhah mengatakan, fasilitas IPLT  yang berada di Hutan Kota Cianjur (Hukoci) Desa Babakankaret telah ditutup permanen.

Dengan tidak memilikinya, maka menjadi bom waktu persoalan pencemaran lingkungan di masa depan.

“Kita tidak memiliki IPLT sejak 2024. Jika diibaratkan Cianjur sebagai rumah yang bagus tapi tidak punya MCK/WC,” kata Asep, Jumat 8 Mei 2026.

Asep menyayangkan, Pemkab Cianjur tidak memperdulikan ditutupnya fasilitas tersebut. Padahal IPLT menjadi barometer indikator Kota Sehat.

“Dinas Perkim Cianjur selaku penanggung jawab pengolahan IPLT seakan tidak peduli,” ujarnya.

Dia menduga, hilangnya fungsi IPLT lantaran ulah pihak ke tiga yang mengelola Hukoci.

Asep menegaskan, bakal membawa permasalahan ini ke Inspektorat Daerah (ITDA) Cianjur.

“Kita akan kaji apakah kasus ini berkaitan dengan aspek hukum. Kasus ini akan kita bawa ke ITDA agar dilakukan riksus,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada jawaban resmi dari Dinas Perkim Cianjur terkait IPLT (NRS)

Comment