Wartacianjurnews.com- Anggota DPRD Cianjur, Angga Linoseva Nur Ansori menyoroti akses jalan penghubung Kecamatan Sukanagara Kadupandak yang seolah dibiarkan.

Bahkan, legislator Fraksi Gerindra itu menyayangkan ketidaksigapan intansi terkait dan seolah mempingpong saat dirinya meminta segera ditindaklanjuti.
Angga mengatakan, akses jalan penghubung Kecamatan Sukanagara Kadupandak tepatnya di wilayah Desa Gunungsari sangat menghawatirkan dan berpotensi membahayakan apabila dibiarkan.
Akses vital itu sebelumnya rusak terdampak longsor.
“Jalannya itu semakin sempit karena tergerus terus-menerus, malah masyarakat sudah memasang bambu-bambu dan kayu penyangga,” kata Angga, Rabu 6 Mei 2026.
Atas informasi masyarakat itu, Angga mencoba menyampaikan kepada intansi terkait, namun seakan lempar tanggung jawab.
“Sudah ke PUTR, diarahkan ke BPBD, tapi malah mempertanyakan tidak melapornya Pemdes dan Pemcam setempat terkait kondisi jalan itu,” tegasnya.
Sekretaris BPBD Cianjur Asep Sudrajat mengaku, akan mengecek informasi tersebut kepada jajaran BPBD Cianjur.
Dia menambahkan, akses jalan bukan merupakan kewenangan instansinya, tetapi bagian dari kerja Dinas PUTR Cianjur.
“Kalau akses jalan bukan kewenangan kami, apalagi milik Kabupaten, itu ranah dari Dinas PUTR Cianjur,” pungkasnya. (NRS)














Comment