Wartacianjurnews.com- Limbah cair SPPG MBG di Kampung Pasir Kalapa, Desa Mayak, Kecamatan Cibeber diduga mencemari lingkungan permukiman sekitar.
Detik-detik limbah tersebut masuk ke area pemukiman diabadikan warga lewat video dan tersebar di platform media sosial.
Salah satu warga menjelaskan, permasalahan limbah dari aktivitas SPPG MBG telah terjadi sejak awal berdiri.
Semula tempat limbah dibuang ke area sawah, namun mendapatkan protes dari warga sehingga kini dipindahkan dekat pemukiman.
“Awalnya dibuang ke sawah malah jadi rusak lahan, baru tiga bulan berjalan pembuangan limbah dipindahkan pemukiman,” tuturnya.
Namun, pemindahan saluran pembuangan limbah itu malah menimbulkan masalah baru.
“Jadi bau septic tank mungkin dari pembuangan minyak, bumbu-bumbu, air cucian sayuran dan peralatan masak,” ujarnya.
Selama ini kata dia, mayoritas masyarakat tidak berani protes. SPPG MBG pun tidak pernah memberikan kompensasi dalam bentuk apapun kepada masyarakat terdampak.
“Kebanyakan warga pada takut protes ke pihak dapur. Kompensasi juga tidak ada,” ungkapnya.
Kepala SPPG MBG Mayak Restu membantah, adanya pencemaran lingkungan berasal dari limbah kegiatan pengolahan menu MBG.
“Tidak ada, kemarin cuma mampet jadi airnya luber, tapi sudah dibetulkan, sudah disedot,” kata Restu. (NRS)













Comment