Wartacianjurnews.com- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cianjur Ahmad Rifa’i Azhari angkat bicara mengenai fenomena bullying.
Ahamd Rifa’i menegaskan, bullying bukanlah hal yang dapat dianggap sepele. Sebab dapat berpengaruh terhadap terhadap mental korban.
“Setiap tindakan yang dilakukan dengan tujuan menyakiti, mengintimidasi, atau merendahkan orang lain dapat menimbulkan dampak yang serius, baik secara fisik maupun psikologis,” kata Ahmad Rifa’i, Kamis 20 Agustus 2026.
Pelaku bullying dapat menghadapi konsekuensi hukum.
“Apabila perbuatannya memenuhi unsur tindak pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Rifa’i meminta semua masyarakat untuk segera melapor apabila menjadi korban bullying.
“Jangan ragu melaporkan apabila melihat atau mengalami bullying. Karena setiap orang berhak merasa aman, dihargai, dan diperlakukan dengan baik,” pungkasnya. (NRS)














Comment