Wartacianjurnews.com — Raperda Kesehatan Cianjur mendapat sorotan publik setelah ditemukan frasa “WITA” dalam salah satu pasal yang mengatur jam tayang videotron. Kritik tersebut disampaikan Direktur POSLOGIS, Asep Toha, yang menilai ketentuan itu perlu dikaji ulang agar sesuai dengan kondisi daerah.
Menurut Asep, Kabupaten Cianjur berada di wilayah Jawa Barat yang menggunakan Waktu Indonesia Barat (WIB), sehingga frasa tersebut dinilai tidak tepat. “Cianjur berada di Jawa Barat, wilayah Waktu Indonesia Barat (WIB), bukan WITA,” ujar Asep dalam keterangannya.
Ia menyebut persoalan itu bukan hanya soal redaksi, tetapi juga menyangkut ketelitian dalam penyusunan dokumen hukum daerah. “Jika identitas zona waktu saja lolos dari pengawasan, bagaimana dengan ketelitian pasal lain yang jauh lebih kompleks,” katanya.

Selain soal frasa waktu, Asep juga menyoroti perlunya penyelarasan isi naskah dengan kebutuhan riil masyarakat Cianjur. Menurut dia, daerah ini memiliki tantangan kesehatan yang khas, mulai dari kesenjangan layanan wilayah selatan, distribusi tenaga kesehatan, hingga persoalan stunting dan kesehatan ibu-anak.
Ia menilai regulasi kesehatan daerah seharusnya disusun berdasarkan kebutuhan lokal, bukan sekadar mengambil contoh dari daerah lain. “Perda yang lengkap belum tentu relevan. Perda yang rapi belum tentu implementatif,” ucapnya.
Asep mendorong DPRD Kabupaten Cianjur dan tim penyusun melakukan evaluasi menyeluruh terhadap draft Raperda tersebut. Ia menyebut langkah itu penting agar produk hukum yang dihasilkan memiliki kepastian norma sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak DPRD Kabupaten Cianjur maupun tim penyusun Raperda Kesehatan terkait masukan tersebut. (Ben)














Comment