Wartacianjurnews.com – Polres Cianjur menggelar kampanye tertib lalu lintas dalam kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) di Gedung Serbaguna Balerancage, Sabtu (13/6/2026). Dalam kegiatan tersebut, petugas menindak kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
Kasat Lantas Polres Cianjur, AKP Aang Andi Suhandi mengatakan, kegiatan kali ini berbeda dari biasanya karena disertai pemberian hadiah kepada pengendara yang tertib dan lengkap secara administrasi.
“Pada 13 Juni 2026, kami dari Polres Cianjur melaksanakan KRYD dalam rangka penindakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Namun kali ini ada yang berbeda, di mana Bapak Kapolres menginisiasi pemberian hadiah berupa sembako kepada pengendara yang mematuhi aturan berkendara,” kata Aang.

Ia menjelaskan, sebanyak 100 paket sembako disiapkan untuk dibagikan kepada pengendara roda dua yang dinilai tertib, mulai dari kelengkapan SIM, STNK, hingga kondisi kendaraan yang sesuai aturan.
“Untuk hari ini, 100 paket sembako yang disiapkan Bapak Kapolres. Banyak juga masyarakat Cianjur yang memang sudah tertib, lengkap administrasi, dan tidak menggunakan knalpot brong,” ujarnya.
Selain memberikan apresiasi, Polres Cianjur juga tetap melakukan penindakan terhadap pelanggar. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 58 unit kendaraan roda dua yang kedapatan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
Aang menyebut angka tersebut mengalami penurunan dibandingkan operasi pekan sebelumnya yang mencatat lebih dari 100 kendaraan pelanggar. “Minggu kemarin lebih dari 100 kendaraan, hari ini hanya 58 saja. Mudah-mudahan masyarakat Cianjur terus menciptakan Cianjur yang bermartabat tanpa knalpot brong,” pungkasnya. (Ben)













Comment