Wartacianjurnews.com – Pemerintah Kabupaten Cianjur menyatakan komitmennya menjaga kelestarian Pandan Wangi Cianjur melalui perlindungan kawasan sawah abadi di wilayah penghasil beras khas tersebut.
Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian mengatakan varietas Pandan Wangi hanya dapat tumbuh di wilayah tertentu, seperti Kecamatan Gekbrong dan Warungkondang. Karena itu, pemerintah daerah berupaya mempertahankan fungsi lahan pertanian agar tidak beralih fungsi.
“Pemerintah daerah termasuk Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan langkah-langkah untuk melindungi kekayaan hayati kita, salah satunya Pandan Wangi yang hanya bisa tumbuh di area-area tertentu,” ujar Wahyu Ferdian kepada wartawan.
Menurutnya, perlindungan dilakukan dengan menjaga area persawahan tetap menjadi sawah abadi. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga keberlangsungan varietas beras khas Cianjur itu.
“Pemerintah melindungi dengan cara menjaga agar sawah itu menjadi tetap sawah abadi. Sehingga tidak boleh diubah status dan fungsinya,” katanya.
Selain itu, Wahyu Ferdian juga menanggapi soal Peraturan Bupati (Perbup) terkait perlindungan Pandan Wangi yang hingga kini masih dalam pembahasan. Ia menyebut penyusunan regulasi membutuhkan masukan dari berbagai pihak.
“Ini sedang dibicarakan juga dan tentunya kita membutuhkan masukan dari ahli dan akademisi,” ucapnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah ingin perlindungan terhadap varietas Pandan Wangi tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga berjalan nyata di lapangan.
“Kami ingin ini betul-betul nyata bahwa varietas Pandan Wangi ini terlindungi secara sistem dari pemerintah,” tandasnya. (Ben)













Comment