Kirab Budaya Cianjur Diprotes, AMAR Minta Pemda Utamakan Korban Bencana

Wartacianjurnews.com – Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda Kabupaten Cianjur yang digelar di Pendopo Pemda Cianjur, Rabu (6/5/2026), mendapat penolakan dari Aliansi Masyarakat Cianjur (AMAR).

Penolakan tersebut disampaikan Abah Suhe yang menilai kegiatan kirab budaya di tengah kondisi masyarakat terdampak bencana pergerakan tanah di sejumlah wilayah Cianjur perlu menjadi perhatian pemerintah daerah. Ia menyoroti prioritas anggaran yang dinilai seharusnya lebih difokuskan pada kebutuhan warga.

“Di tengah situasi warga yang masih berjuang menghadapi dampak bencana pergerakan tanah yang masih susah di Kabupaten Cianjur, kebijakan pengalokasian anggaran untuk kegiatan seremonial seperti kirab budaya patut dipertanyakan,” ujar Abah Suhe.

Teks: Penampilan pencak silat dalam Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda di Pendopo Cianjur.
Foto: Atraksi pencak silat ditampilkan dalam rangkaian Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda Kabupaten Cianjur di kawasan Pendopo Pemda Cianjur, Rabu (6/5/2026).

Menurutnya, kegiatan budaya memiliki nilai historis dan tradisi, namun pelaksanaannya dinilai kurang tepat jika dilakukan di tengah kondisi masyarakat yang masih menghadapi kesulitan ekonomi dan dampak bencana.

“Budaya akan tetap hidup jika manusianya bertahan. Maka dalam situasi krisis, keberpihakan terhadap korban bencana bukan hanya pilihan kebijakan, tetapi juga panggilan moral,” katanya.

AMAR juga meminta pemerintah daerah lebih mengutamakan penanganan kebutuhan masyarakat dibanding kegiatan seremonial. Mereka menilai sebagian anggaran kegiatan kirab dapat diprioritaskan untuk penanganan warga terdampak bencana.

Selain itu, AMAR menyebut kritik tersebut bukan untuk menolak budaya secara keseluruhan, melainkan sebagai bentuk dorongan agar kebijakan pemerintah lebih berpihak kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan.

Sementara itu, berdasarkan informasi rute kegiatan, Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda dimulai dari Taman Prawatasari dan melintasi Jalan Panembong Hidayatullah, Jalan Siliwangi, Jalan A. Sucipta, Jalan Mangunsarkoro, Jalan Siti Jenab, hingga berakhir di Pendopo Cianjur.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Cianjur terkait penolakan yang disampaikan AMAR tersebut. (Ben)

Comment