Wartacianjurnews.com – Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Cianjur, Irfan Aulia Budiman, angkat bicara terkait petisi ratusan warga Desa Sukawangi, Kecamatan Warungkondang, yang menolak keberadaan keluarga seorang terduga bandar obat terlarang di wilayah mereka.
Irfan menilai, aspirasi masyarakat tersebut harus dipandang sebagai bentuk kegelisahan sosial yang serius dan tidak boleh diabaikan oleh pemerintah maupun aparat penegak hukum.
“Petisi yang ditandatangani ratusan warga ini menunjukkan adanya keresahan yang nyata di tengah masyarakat. Ini harus menjadi perhatian bersama, baik pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum,” ujarnya, Rabu (22/7/2026).
Menurutnya, langkah penegakan hukum terhadap dugaan peredaran obat terlarang harus dilakukan secara tegas, transparan, dan menyeluruh, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Ia juga menegaskan pentingnya asas praduga tak bersalah tetap dijunjung tinggi, sehingga setiap dugaan harus dibuktikan melalui proses hukum yang berlaku.
“Penanganan kasus seperti ini tidak boleh setengah-setengah. Aparat harus mengusut tuntas, namun tetap mengedepankan prinsip hukum dan tidak menghakimi sebelum ada putusan yang berkekuatan hukum tetap,” katanya.
Terkait penolakan warga terhadap keberadaan keluarga terduga pelaku, Irfan meminta semua pihak untuk berhati-hati dalam menyikapi agar tidak menimbulkan konflik sosial baru di masyarakat.
“Jangan sampai persoalan ini berkembang menjadi konflik horizontal. Pemerintah desa, kecamatan, hingga aparat keamanan harus hadir memberikan solusi yang adil dan menenangkan semua pihak,” tegasnya.
Ia mendorong Pemerintah Kabupaten Cianjur untuk segera melakukan koordinasi lintas sektor, termasuk dengan pihak kepolisian dan tokoh masyarakat setempat, guna menjaga kondusifitas wilayah.
Selain itu, Fraksi Gerindra juga meminta adanya langkah preventif seperti edukasi bahaya narkoba serta penguatan pengawasan di tingkat desa agar kasus serupa tidak kembali terulang.
“Ini momentum untuk memperkuat pengawasan dan edukasi kepada masyarakat, terutama generasi muda, agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan obat terlarang,” pungkasnya. (dil)













Comment