Wartacianjurnews.com- Anggota Komisi 4 DPRD Cianjur Rustam Effendi menanggapi fenomena warga desil 1 tidak mendapatkan bantuan Program Keluarga Harapan atau PKH maupun Bantuan Pangan Non Tunai lainnya.
Salah satunya dialami Keluarga Ujang Yasar (37) dan Ina (36), warga Kampung Sangkali RT 02/03 Desa Sukaraharja Kecamatan Cibeber.
Legislator Fraksi NasDem itu mengakui, fenomena permasalahan desil di lapangan, terutama wilayah Cibeber yang notabene nya dekat dengan pusat pemerintahan Kabupaten Cianjur.
“Ini salah satu yang kita khawatirkan dan kalau melihat letak geografis Cibeber ini jaraknya relatif tidak terlalu jauh dengan pusat kota,” tutur Rustam, Senin 2 November 2026.
Selain itu, anggota DPRD yang berasal dari Dapil Cianjur itu sering menemukan kondisi serupa dialami masyarakat yang tinggal di wilayah berbatasan dengan daerah lain.
“Bisa dibayangkan bagaimana dengan warga yang tinggal di pelosok Cianjur Selatan, masih banyak sekali, seperti yang berbatasan dengan Kabupaten Garut dan Sukabumi,” paparnya.
Atas permasalahan yang termasuk kesenjangan sosial, Rustam mendorong Dinas Sosial (Dinsos) Cianjur melakukan updating data pada KTP dan Kartu Keluarga.
Apabila kondisi warga dirasa tidak sesuai dengan desil, maka dilakukan pengusulan kembali untuk perubahan ke Pemerintah Pusat.
“Pengusulan kembali, migrasi-migrasi karena desil 1 bukan hanya wajib menerima bansos PKH, tetapi bansos-bansos lain seperti BLT dan bantuan yang bersumber dari Dana Desa (DD) ataupun dari APBD,” ujarnya.
Selain bansos, Rustam juga mendorong intansi terkait agar memperhatikan penerima yang layak mendapatkan jaminan kesehatan yang dibiayai negara.
“Termasuk jaminan kesehatan, BPJS PBI JK (dari APBN) ataupun PBPU Pemkab,” pungkasnya. (NRS)













Comment