Wartacianjurnews.com – Dugaan keterlibatan tenaga pendamping desa dalam mendukung salah satu calon kepala desa di Desa Kertajadi, Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur, menuai sorotan. Camat Cidaun, Gagan Rusganda, mengaku telah memanggil dan melakukan pembinaan terhadap tenaga pendamping desa yang bersangkutan.
Namun, langkah tersebut menyisakan pertanyaan. Camat belum menjelaskan secara rinci apakah unggahan di media sosial yang menjadi sorotan itu dilakukan dengan sengaja untuk mendukung salah satu calon atau justru karena yang bersangkutan tidak memahami aturan yang berlaku.
Gagan mengatakan, pihak Kecamatan Cidaun telah menindaklanjuti informasi tersebut dengan memanggil tenaga pendamping desa yang diduga terlibat.
“Pihak Kecamatan Cidaun telah memanggil yang bersangkutan dan melakukan pembinaan berkenaan dengan hal tersebut,” ujar Gagan dalam keterangannya, Senin (2/11/2026)
Terkait kemungkinan adanya pelanggaran dan sanksi yang dapat dijatuhkan, Gagan menyebut hal itu menjadi kewenangan lembaga yang membina tenaga pendamping desa.
“Berkaitan dengan penindakan atas dugaan pelanggaran, apakah yang bersangkutan melanggar ketentuan atau tidak, dikembalikan ke lembaga yang secara kewenangan melakukan pembinaan kepegawaian terhadap tenaga pendamping desa,” katanya.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa Kecamatan Cidaun telah mengambil langkah awal melalui pemanggilan dan pembinaan. Akan tetapi, belum ada penjelasan terbuka mengenai hasil klarifikasi terhadap unggahan yang dipersoalkan. (dil).













Comment