Wartacianjurnews.com – Dugaan keterlibatan pendamping desa dalam mengampanyekan salah satu calon kepala Desa Kertajadi, Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur, melalui media sosial mendapat perhatian serius dari Koordinator Pendamping Desa Kabupaten Cianjur, Suherman.
Suherman menegaskan, pihaknya akan memanggil pendamping desa yang diduga terlibat untuk dimintai klarifikasi. Langkah tersebut dilakukan menyusul temuan unggahan media sosial yang menjadi sorotan publik dalam kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kertajadi.
“Terkait temuan adanya pendamping desa yang ikut kampanye di media sosial, kami akan lakukan pemanggilan untuk klarifikasi. Hasilnya akan disampaikan ke pendamping tingkat provinsi untuk diteruskan ke kementerian,” ujar Suherman, Minggu (1/11/2026)
Pernyataan Suherman menegaskan bahwa dugaan keterlibatan pendamping desa dalam kampanye di Kertajadi tidak akan dibiarkan tanpa tindak lanjut. Klarifikasi akan menjadi langkah awal untuk memperoleh penjelasan langsung dari pihak yang bersangkutan sebelum hasilnya diteruskan melalui jenjang koordinasi pendamping desa.
Persoalan ini mencuat setelah unggahan akun media sosial Wisda Yulian pada 20 September menampilkan poster Eris Yudi Erisyanto sebagai calon kepala Desa Kertajadi. Unggahan tersebut memicu sorotan karena pemilik akun diketahui merupakan pendamping desa.
Sebelumnya, Kepala Bidang Bina Administrasi Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur, Dendy Reynaldi, menegaskan bahwa pendamping desa tidak boleh terlibat dalam kampanye calon kepala desa.
Dendy menyebutkan, masyarakat dapat menyampaikan laporan kepada camat sebagai pihak yang menjalankan fungsi pengawasan Pilkades di wilayah. Laporan juga dapat disampaikan kepada Koordinator Pendamping Desa Kabupaten Cianjur untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cianjur, Muhammad Isnaeni, S.H., turut mengingatkan agar pendamping desa tidak terlibat dalam politik praktis. Ia menegaskan, dugaan pelanggaran yang didukung bukti dapat dilaporkan kepada kementerian terkait untuk diproses sesuai ketentuan.
Kini, perhatian tertuju pada langkah Koordinator Pendamping Desa Kabupaten Cianjur dalam menindaklanjuti dugaan yang terjadi di Desa Kertajadi. Hasil klarifikasi akan menjadi bagian penting untuk menentukan tindak lanjut melalui koordinator tingkat provinsi hingga kementerian.
Masyarakat berharap proses tersebut berjalan transparan dan objektif. Apabila ditemukan pelanggaran, penanganannya diharapkan mengikuti aturan dan mekanisme yang berlaku. (dil)













Comment