Desakan Warga Menguat, Pemdes Sukawangi Layangkan Petisi ke Keluarga Terduga Pengedar Obat Terlarang

Wartacianjurnews.com – Tekanan warga terhadap dugaan maraknya peredaran obat keras terbatas di Desa Sukawangi, Kecamatan Warungkondang, kian menguat. Pemerintah Desa Sukawangi akhirnya bergerak cepat dengan melayangkan surat petisi resmi kepada keluarga terduga pengedar, menyusul keresahan yang telah lama dirasakan masyarakat.

Tak hanya itu, surat tembusan juga dikirimkan ke Kecamatan Warungkondang, Bhabinkamtibmas, serta Babinsa sebagai bentuk dorongan agar aparat dan pemerintah wilayah segera mengambil langkah konkret.

Langkah tegas ini muncul setelah warga secara terbuka menyatakan penolakan terhadap keberadaan pihak yang diduga terlibat dalam peredaran obat terlarang di lingkungan mereka. Apalagi, terduga pelaku utama telah diamankan oleh Polres Cianjur dengan barang bukti obat keras terbatas, yang semakin memperkuat kekhawatiran masyarakat.

Kepala Desa Sukawangi, H Ahmad Dedi Suharyadi, menegaskan bahwa pihaknya tidak bisa lagi tinggal diam melihat situasi yang meresahkan warga.

“Ini sudah menjadi keresahan serius di tengah masyarakat. Kami tidak ingin Desa Sukawangi dicap sebagai wilayah yang rawan peredaran obat terlarang. Aspirasi warga harus kami tindaklanjuti secara nyata,” tegasnya, Kamis (30/7/2026)

Menurut Dedi, langkah pengiriman petisi ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk peringatan keras bahwa masyarakat menolak segala bentuk aktivitas yang merusak generasi muda.

“Ini bukan persoalan sepele. Ini menyangkut masa depan anak-anak kita. Kami ingin ada tindakan nyata dan efek jera, agar kejadian serupa tidak kembali terulang,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran aparat penegak hukum untuk memastikan jaringan peredaran obat keras terbatas tidak kembali tumbuh di wilayah tersebut.

“Kami berharap aparat tidak hanya berhenti pada penangkapan, tetapi juga memastikan tidak ada lagi ruang bagi peredaran obat terlarang di Desa Sukawangi. Harus ada pengawasan yang berkelanjutan,” tambahnya.

Di sisi lain, pemerintah desa mengimbau warga agar tetap menahan diri dan tidak melakukan tindakan di luar hukum, meski tekanan dan kekhawatiran di masyarakat terus meningkat.

Situasi ini menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat Desa Sukawangi tidak lagi mentolerir keberadaan aktivitas yang dianggap merusak lingkungan sosial, serta mendesak adanya langkah tegas dan terukur dari seluruh pihak terkait. (Redaksi)

Comment