Bupati Wahyu Pasang Badan Tiang PLN Diduga Serobot Lahan Warga

oplus_2

Wartacianjurnews.com- Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian menanggapi sebuah tiang milik PLN Cianjur diduga menyerobot lahan warga di Desa Cijagang, Kecamatan Cikalongkulon.

Diketahui, pemilik lahan mengaku tidak pernah merasa mendapatkan ganti rugi atau permintaan izin terkait berdirinya tiang.

Wahyu menegaskan, warga berhak meminta pertanggungjawaban PLN apabila merasa lahannya diserobot.

Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian. (Dok/Warta Cianjur).

Langkah pertama yang diambil dapat mengajukan keberatan dengan bersurat.

“Apabila ada pihak-pihak yang merasa lahannya dipakai untuk membuat tiang atau fasilitas umum lainnya dan merasa terganggu bisa bersurat baik ke PLN ataupun ke Pemerintah Daerah,” tegasnya, Senin 8 Juni 2026.

Wahyu pun menjamin, Pemkab Cianjur bakal memfasilitasi keluhan warga terkait persoalan tiang milik PLN.

“Kami akan memfasilitasi dan menjembatani agar mendapatkan titik tengahnya sehingga listrik bisa sampai tanpa menyerobot hak-hak masyarakat,” paparnya.

Muhammad Bagja, anak pemilik lahan mengatakan, telah mengajukan keberatan sejak Desember 2022 terkait keberadaan tiang tersebut. Namun, tidak ada tindaklanjut yang dirasa menguntungkannya.

“Pada Desember 2022 sudah ada petugas ULP Mande untuk survei, setelah saya mengirim surat keberatan. Namun setelah survei tidak ada tindak lanjut,” kata Bagja.

Bagja pun telah mencoba mendatangi Kantor PLN Cianjur, namun malah diperlakukan tidak pantas.

“Bukannya mendapatkan jawaban, malah diusir,” pungkasnya. (NRS)

Comment