Wartacianjurnews.com- Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur menanggapi proses pengaduan warga Desa Kanoman Kecamatan Cibeber atas dugaan penyimpangan proyek bendungan ke Inspektorat Daerah (ITDA) Kabupaten Cianjur.

Sebelumnya, warga mengadukan proyek menghabiskan anggaran Dana Desa (DD) tahun 2026 sebesar Rp50 juta dan pengerjaannya diduga tidak sesuai dengan realisasi di lapangan.
Kepala Bidang Bina Administrasi Pemerintahan DPMD Kabupaten Cianjur Dendi Reynaldi mengaku, belum menerima pemberitahuan dari Inspektorat Daerah Kabupaten Cianjur terkait pelaporan warga Desa Kanoman Cibeber yang menyoal proyek bendungan.
“Secara informasi dan data belum sampai ke kita,” kata Dendy, Selasa 28 Juli 2026.
Menurutnya, laporan kemungkinan tengah diproses.
“Kalau ada aduan dari masyarakat pasti sedang diproses Inspektorat,” ujarnya.
Secara tahapan, koordinasi Inspektorat Daerah kepada DPMD Cianjur dilakukan apabila telah tiba kepada tahapan audit.
“Biasanya nanti kita mendapatkan informasi apakah diaudit dan inspektorat meminta data ke kami,” ujarnya.
Dede Hermawan, warga setempat, mengaku menemukan kejanggalan setelah melihat langsung proses pembangunan bendungan tersebut. Ia menilai biaya yang dikeluarkan jauh dari angka yang dilaporkan.
“Kalau dihitung dari material dan pengerjaan di lapangan, paling hanya sekitar Rp15 juta. Apalagi batu banyak diambil dari sekitar lokasi, bukan beli,” ujarnya.
Dia juga menyoroti hasil pembangunan yang dinilai tidak sesuai dengan gambar perencanaan.
“Bangunannya juga tidak sesuai dengan gambar. Ini yang jadi pertanyaan kami sebagai warga,” pungkasnya. (NRS)













Comment