Buntuti Nasabah hingga Ban Kempis, Kapolres Cianjur Ungkap Modus Sindikat Pencurian

Wartacianjurnews.com — Sindikat pencurian yang diungkap Polres Cianjur diduga menggunakan modus menggemboskan ban dan memecahkan kaca kendaraan untuk mengambil uang tunai serta barang berharga milik korban. Kelompok tersebut diduga mengamati kendaraan yang menjadi sasaran, termasuk setelah pemiliknya melakukan transaksi atau penarikan uang di bank.

Kapolres Cianjur AKBP Dr. A Alexander Yurikho Hadi menjelaskan, pelaku diduga menentukan sasaran berdasarkan pengamatan terhadap kendaraan korban. Menurutnya, para pelaku memperkirakan kendaraan yang terlihat bagus berpotensi membawa uang atau barang berharga dalam jumlah besar.

“Logisme mereka adalah kalau nyambi uang di bank dengan mobil yang cukup bagus, maka yang diambil adalah cukup banyak,” ujar Alexander saat konferensi pers di Mapolres Cianjur, Jumat (9/10/2026).

Berdasarkan keterangan kepolisian, dalam salah satu modusnya pelaku diduga memasang paku di sekitar kendaraan korban hingga ban mengalami kebocoran. Setelah korban berhenti untuk menambal ban atau beristirahat, pelaku memanfaatkan situasi untuk memecahkan kaca kendaraan dan mengambil barang yang tertinggal di dalamnya.

Modus lainnya dilakukan dengan mencari kendaraan yang diparkir di pinggir jalan. Jika melihat tas atau barang berharga di dalam kendaraan, pelaku diduga memecahkan kaca dan mengambil barang ketika pemiliknya tidak berada di sekitar mobil.

Salah satu kejadian dilaporkan berlangsung pada 17 September 2026 sekitar pukul 18.30 WIB di kawasan Tungturunan, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur. Korban berinisial AKS kehilangan tas berisi uang dan barang lainnya dari mobil Daihatsu Terios yang diparkir saat korban membeli makanan. Kerugian dalam laporan tersebut mencapai Rp215 juta.

Polisi telah mengamankan dua tersangka berinisial EY (28) dan AP (44). Empat orang lainnya masih dalam pengejaran. Kelompok tersebut diduga terkait dengan 15 TKP di Kabupaten Cianjur, Kabupaten Sukabumi, Kota Sukabumi, Kabupaten Karawang, dan Kota Bogor.

Polres Cianjur mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan setelah menarik uang dalam jumlah besar, tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan, serta segera mencari tempat aman jika merasa dibuntuti atau mengalami ban kempis di lokasi yang mencurigakan. (Ben)

banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600

Comment