Wartacianjurnews.com- Yayasan yang menaungi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Peteuycondong 1 kabarnya dilaporkan ke Polres Cianjur.

Laporan tersebut berupa dugaan pemotongan insentif mantan relawan SPPG. Surat pelaporan yang tertera bernomor 057/SPP-CLC/CJR/IX/2026.
Ketua Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Cibeber Ucu Sukandar mengaku, mendapat aduan dari mantan relawan berupa keluhan sisa gaji yang belum dibayarkan pihak yayasan SPPG Peteuycondong 1.
“Ada dugaan pemotongan insentif relawan pada bulan Ramadhan. Ada yang selama satu bulan menerima gaji Rp110 ribu, Rp210 ribu hingga Rp400 ribu,” kata Ucu, Jumat 9 Oktober 2026.
Ucu menyebut, pelaporan ke Polres sebagai bentuk langkah hukum lantaran selama ini Yayasan tersebut tidak beritikad baik mengembalikan sisa gaji.
“Ini sebagai bentuk kami memperjuangkan keadilan bagi para mantan relawan,” ujarnya.
Ucu pun mendorong, Polres Cianjur menindaklanjuti pelaporan tersebut.
“Saya mendorong Polres Cianjur segera memproses dugaan pemotongan insentif relawan SPPG Peteuycondong 1,” tegasnya.
Kapolres Cianjur AKBP Dr. A. Alexander Yurikho Hadi memastikan, mengecek laporan dugaan pemotongan insentif relawan SPPG Peteuycondong 1.
“Mohon waktu kita cek dulu ya,” kata Alexander. (NRS)














Comment