Wartacianjurnews.com- Dugaan memanipulasi pajak makanan dan minuman (mamin) yang terjadi di El Mera Cafe memasuki babak baru.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur selaku intansi terkait telah menindaklanjutinya dengan melakukan serangkaian proses pemeriksaan.
Kepala Bidang (Kabid) Penagihan Pajak Bapenda Kabupaten Cianjur Sutopo mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan El Mera Cafe menjadi tempat usaha yang sebelumnya patuh membayarkan pajak mamin.
“Sebelumnya sudah dipasang alat perekam data transaksi (tapping box) dan tercatat patuh bayar pajak nya atau sesuai, diangka kisaran belasan juta,” kata Sutopo, Sabtu 25 Juli 2026.
Adapun dugaan manipulasi pajak mamin sehingga membayar pajak sangat rendah terjadi saat tapping box dipindahkan ke tempat usaha lainnya.
“Dugaan kejadian itu saat alat dipindahkan ke tempat lain, pertimbangannya kan tercatat patuh bayar pajak mamin,” ujarnya
Sutopo memastikan sudah memanggil pemilik El Mera Cafe.
“Sudah dipanggil owner nya. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” pungkasnya. (NRS)













Comment