Balon Bupati Cianjur Ibang Diduga Terlibat Kasus Penggelapan 

Wartacianjurnews.com – Beredar surat permintaan ijin khusus penyitaan satu unit kendaraan bermotor yang melibatkan bakal calon bupati Cianjur M Solih alias H Ibang dari Polres Bogor dengan tembusan ke Pengadilan Negeri (PN) Cianjur. Surat tersebut bernomor B 171/VI/2024/Reskrim.

Dalam isi surat tersebut dicantumkan narasi dilaporkan kepada Pengadilan Negeri (PN) Cianjur bahwa Satreskrim Polres Bogor sedang menangani perkara dugaan tindak pidana penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 372 KUHP yang terjadi pada bulan Juni Tahun 2019 sekira jam 10.00 WIB di Coffe Shop Starbucks Jalan Raya Puncak – Cianjur Nomor 55, Desa Gadog, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, bersama ini diberitahukan hasil pemeriksaaan tersangka yang mengaku bernama Setiawan Limarga.

Kemudian, dalam paragraf berikutnya disebutkan bahwa terdapat barang bukti berupa surat, dokumen, benda lain yang berhubungan dengan perkara penyidikan berupa satu unit kendaraan R2 merek Triumph Type Thunderbird Strom Abs Tahun 2022 warna hitam metalik dengan nopol B-3416 KWB berikut BPKB dan STNK nya.

Barang bukti tersebut akan disita dari H Muhammad Solih alias H Ibang beralamat di Perumahan BLK Residence, Desa Limbangansari, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur.

Humas PN Kabupaten Cianjur Erliansyah, mengatakan, mengenai surat tersebut pihaknya sudah menerimanya.

“Kalau pengadilan negeri Cianjur itu kan cuma menerima saja,” kata Erliansyah, Kamis, (04/07/2024).

Akan tetapi, mengenai detail surat tersebut, Erliansyah tidak bisa menjelaskan mengingat merupakan kewenangan dari Ketua PN Cianjur.

“Kalau untuk surat permohonan itu kan kewenangan Ketua PN Cianjur, masalah benar atau tidak ini harus ditanyakan terlebih dahulu,” pungkasnya. (NRS)

Comment