Lapas Cianjur Gelar Razia Gabungan, 117 Personel Sisir Seluruh Blok Hunian

Wartacianjurnews.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Cianjur bersama sejumlah Aparat Penegak Hukum (APH) menggelar razia gabungan skala besar di lingkungan Lapas, Rabu (23/9/2026). Sebanyak 117 personel dikerahkan untuk melakukan pemeriksaan sebagai bagian dari deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.

Dari jumlah tersebut, 66 personel merupakan petugas internal Lapas, sedangkan 51 lainnya berasal dari unsur APH. Mereka terdiri atas 11 personel Kodim 0608/Cianjur, 11 personel Brimob Batalyon B Cipanas, 16 personel Polres Cianjur, 11 personel BNN Kabupaten Cianjur, serta dua personel Subdenpom Cianjur.

Kepala Lapas Kelas IIB Cianjur Prayogo Mubarak memimpin langsung kegiatan tersebut. Petugas menyisir seluruh blok hunian dan melakukan pemeriksaan kamar serta lingkungan hunian untuk mengantisipasi keberadaan narkoba maupun barang yang dilarang berada di dalam Lapas.

Teks: Razia gabungan Lapas Cianjur bersama APH melibatkan 117 personel untuk memeriksa blok hunian.
Foto: Petugas Lapas Kelas IIB Cianjur bersama Aparat Penegak Hukum saat melaksanakan razia gabungan dan pemeriksaan blok hunian, Rabu (23/9/2026).

Selain pemeriksaan fisik, petugas juga melakukan tes urine terhadap 50 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Tes tersebut dilakukan Tim Perawatan Lapas bersama BNN Kabupaten Cianjur sebagai bagian dari pemeriksaan terhadap kemungkinan penyalahgunaan narkoba.

Dari hasil kegiatan, petugas tidak menemukan narkoba maupun handphone ilegal. Sejumlah barang yang tidak semestinya berada di kamar WBP turut ditemukan dan kemudian diinventarisasi untuk dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Hasil tes urine terhadap 50 WBP juga tidak menunjukkan adanya indikasi positif penyalahgunaan narkoba. Prayogo mengatakan kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Lapas menjaga keamanan sekaligus memperkuat pengawasan melalui kerja sama lintas instansi.

“Razia gabungan ini merupakan komitmen kami untuk terus melakukan deteksi dini dan pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas,” ujar Prayogo.

Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari implementasi arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya terkait pemberantasan peredaran narkoba dan barang terlarang di Lapas dan Rutan.

“Sinergi lintas instansi menjadi bagian penting dalam memperkuat pengawasan serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas,” kata Prayogo. (Ben)

banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600

Comment