Wartacianjurnews.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cianjur membantah adanya kecurangan peserta yang mendapatkan nilai CAT besar namun tidak lolos jadi PPK.
Sebelumnya, salah satu peserta dari Campaka Ruslan Nugraha mempertanyakan soal dirinya tak lolos ke tahap berikutnya padahal mengungguli peserta lainnya dalam hal nilai CAT.
Divisi SDM Sosialisasi Partisipasi KPU Cianjur, Fikri Audah mengatakan, penilaian CAT tidak sepenuhnya dapat menjadi indikator peserta dapat lolos menjadi anggota PPK.
Bahkan, dalam pelaksanaan tes yang dilakukan, kelayakan dan kecakapan peserta dinilai saat sesi wawancara.
“Bisa saja saat tes CAT nilainya paling besar, tapi ketika wawancara nilainya kecil, karena itu menjadi indikator juga dalam penilaian,” kata Fikri, Jum’at, (17/05/2024).
Selain itu, indikator sudah pernah mengikuti atau berpengalaman menjadi petugas ad hok baik tingkat KPU maupun Bawaslu.
“Bisa juga peserta ini dinilai karena sudah pernah pada tahun sebelumnya jadi PPK, PPS, Panwas dan dilihat tidak ada catatan merah,” pungkasnya. (NRS)
Comment