Wartacianjurnews.com – Dugaan limbah MBG Cilaku kembali menjadi sorotan setelah mitra dapur mengakui sistem pengolahan limbah belum optimal saat operasional awal.
Mitra SPPG Sukasari 3, Dede Farhan, mengatakan pihaknya telah menerima laporan warga terkait dugaan pencemaran sejak awal April 2026. Ia menyebut langkah mediasi dan perbaikan langsung dilakukan bersama pihak terkait.
“Sebetulnya apa yang memang sudah disampaikan itu di bulan April, di awal April ya. Karena saya sebagai mitra dapur ini, jadi memang sudah ada informasi tentang pencemaran seperti itu,” ujarnya.

Ia menjelaskan, saat awal operasional, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) belum sepenuhnya tersedia karena masih menunggu teknisi. Namun, pembangunan IPAL kemudian dilakukan sebagai tindak lanjut dari masukan warga.
“Waktu itu kita belum karena teknisinya belum datang, tapi setelah ini muncul di permukaan, itu kita sesegera mungkin. Artinya kita bangun IPAL yang sesuai dengan SOP,” katanya.
Selain pembangunan IPAL, pihaknya juga menyiapkan kolam penampungan tambahan untuk memastikan air limbah tidak lagi mengalir ke lingkungan sekitar. Upaya ini disebut sebagai langkah pencegahan agar tidak terjadi dampak lanjutan.
Sementara itu, sidak dari Kejaksaan Negeri Cianjur turut dilakukan sebagai tindak lanjut laporan warga. Dalam kegiatan tersebut, pihak kejaksaan meminta adanya perbaikan terhadap pengelolaan lingkungan di lokasi dapur.
Dede menegaskan, pihaknya terbuka terhadap evaluasi dan akan terus melakukan pembenahan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk berkoordinasi dengan instansi terkait. (Ben)














Comment