Wartacianjurnews.com- Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian melantik dan memberikan Surat Keputusan (SK) ke 7.007 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pada momen perayaan Hari Jadi Cianjur (HJC) ke 348 di Pendopo, Sabtu 20 Desember 2025.

Kegiatan itu juga berbarengan dengan rotasi dan mutasi pejabat struktural lingkungan Pemkab Cianjur.
Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian berpesan kepada PPPK dan para pejabat yang dilantik agar memprioritaskan pelayanan kepada masyarakat.
“Pesan kami adalah melayani masyarakat sepenuh hati dengan penuh profesionalitas, integritas dan harus kerja ikhlas, karena sepenuhnya kegiatan kita untuk masyarakat,” tutur Wahyu.
Dia menambahkan, pelantikan PPPK kali ini merupakan yang terakhir di tahun 2025 sesuai intruksi Pemerintah Pusat terkait penghapusan status tenaga honorer yang mana berdasarkan amanat UU ASN 2023, digantikan dengan skema PPPK (Penuh Waktu dan Paruh Waktu).
“Ini pelantikan PPPK terakhir di 2025, untuk honorer sudah tidak ada lagi,” ujarnya.
Mengenai kekurangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Cianjur, Wahyu menyatakan, akan mengikuti penyesuaian dari Pemerintah Pusat.
“Untuk kekurangan, kita akan menyesuaikan dengan pemberlakuan pemerintah pusat, sebab kami senantiasa berkonsultasi dengan Pemerintah pusat mengenai ketentuan-ketentuan yang ada dan terupdate,” ungkapnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cianjur Akos Koswara mengatakan, 7.007 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mayoritas ASN Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Cianjur.
“Terbanyak tenaga pendidik, kedua kesehatan dan teknis,” kata Akos.
Saat ini di Cianjur jumlah PPPK lebih banyak dibandingkan PNS.
“Saat ini jumlah PNS 7.000 dan PPPK 8.000,” pungkasnya. (NRS)














Comment