Wartacianjurnews.com – Satpol PP Kabupaten Cianjur memasang stiker pengawasan pada bangunan Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) Yayasan Fitri Handini di Desa Cikaroya, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur, Senin (18/5/2026).
Pemasangan stiker bertuliskan “Bangunan dan atau kegiatan ini dalam pengawasan” itu dilakukan usai aksi demonstrasi yang berlangsung ricuh di lokasi. Petugas PPNS Satpol PP terlihat mendatangi area bangunan dengan pengawalan aparat kepolisian dan TNI.
Sebelumnya, aksi demonstrasi yang dilakukan Juang Muda Cianjur (JMC) sempat memanas setelah massa mencoba masuk ke area dapur SPPG. Aparat gabungan dari Polsek Warungkondang, Koramil Warungkondang, dan Satpol PP kemudian melakukan pengamanan di lokasi.

Massa aksi juga sempat memblokade jalan umum hingga menyebabkan kemacetan panjang di kawasan Warungkondang. Arus lalu lintas kembali normal setelah petugas memindahkan massa dari badan jalan.
Dalam stiker pengawasan yang dipasang, tercantum keterangan bahwa bangunan atau kegiatan tersebut berada dalam pengawasan Pemerintah Kabupaten Cianjur karena diduga melanggar peraturan daerah. Selain itu, terdapat peringatan larangan merusak segel sebagaimana ketentuan pidana yang berlaku.
Sebelumnya, JMC mendesak pemerintah daerah dan Satpol PP mengambil langkah tegas terhadap operasional SPPG yang dipersoalkan dari sisi administrasi dan perizinan.
“JMC mendesak pengelola untuk tidak melakukan aktivitas launching atau running apa pun pada hari Senin,” demikian isi tuntutan massa dalam dokumen pernyataan sikap yang dibagikan di lokasi aksi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola SPPG Yayasan Fitri Handini terkait pemasangan stiker pengawasan tersebut. (Ben)













Comment