Terduga Pengedar Obat Keras Sukawangi Ditangkap, Publik Menanti Kronologi dan Pengungkapan Jaringan

Wartacianjurnews.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Cianjur mengamankan terduga pelaku peredaran obat keras terbatas di Kampung Cisalak, Desa Sukawangi, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur.

Penangkapan dilakukan oleh personel Unit III Satresnarkoba Polres Cianjur setelah dilakukan penyelidikan di lokasi yang sebelumnya dikeluhkan warga terkait dugaan maraknya peredaran obat keras terbatas.

Kapolres Cianjur AKBP Dr. A. Alexander Yurikho Hadi menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur.

“Tegakkan kebenaran dengan cara yang benar. InsyaAllah itu yang coba kami praktikkan,” ujar Kapolres Cianjur.

Teks: Petugas Satresnarkoba Polres Cianjur mengamankan terduga pelaku peredaran obat keras terbatas di Sukawangi.
Foto: Petugas Satresnarkoba Polres Cianjur saat melakukan penindakan terhadap terduga pelaku peredaran obat keras terbatas di wilayah Sukawangi, Kecamatan Cugenang.

Sebelumnya, Wartacianjurnews.com memberitakan dugaan aktivitas peredaran obat keras terbatas di kawasan Sukawangi. Sejumlah warga saat itu mengaku resah dan berharap aparat melakukan tindakan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reserse Narkoba Polres Cianjur AKP Tatang menyampaikan kepada Wartacianjurnews.com bahwa dirinya sedang berada di luar kota. Ia kemudian mengarahkan agar informasi teknis penangkapan dimintakan kepada Kanit III Satresnarkoba Polres Cianjur.

Sesuai arahan tersebut, redaksi telah menghubungi Kanit III Satresnarkoba melalui pesan WhatsApp untuk meminta konfirmasi mengenai kronologi penangkapan, identitas terduga, barang bukti, serta kemungkinan pengembangan perkara. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi yang disampaikan.

Di sisi lain, sejumlah warga menduga aktivitas peredaran obat keras terbatas di kawasan tersebut telah berlangsung cukup lama dan melayani pembeli dari berbagai wilayah. Dugaan tersebut masih menunggu hasil penyelidikan dan belum dapat dipastikan melalui keterangan resmi penyidik.

Wartacianjurnews.com akan memperbarui informasi ini setelah memperoleh keterangan resmi dari penyidik mengenai hasil penangkapan dan perkembangan penanganan perkara. (Ben)

Comment