Wartacianjurnews.com- Warga Desa Ciloto Kecamatan Cipanas menolak pembangunan tempat wisata glamping.
Informasinya, pembangunan dilakukan di kawasan hutan lindung berlokasi di Kampung Puncak, RT03/RW01.
Hendra, tokoh masyarakat setempat mengatakan, warga dusun wilayah 1 dan 2 khawatir akan pembangunan wisata dapat berdampak terhadap kerusakan ekosistem.
“Sebanyak dua dusun, 16 ke RT an khawatir pembangunan wisata menghilangkan sumber mata air dan terjadi longsor,” kata Hendra, Rabu 26 Oktober 2026.
Warga juga mempertanyakan surat izin yang dikeluarkan Pemdes Ciloto.
“Tidak ada sosialisasi, muncul surat izin dari Pemdes Ciloto dengan nomor surat,” ujarnya.
Kepala Desa Ciloto Marwan membantah, telah mengeluarkan izin pembangunan wisata tersebut.
“Kami menyerahkan sepenuhnya kepada Ketua RT RW dan warga, itu surat belum datang lagi dan belum ada tanda tangan saya,” kata Marwan. (NRS)














Comment