Tabrak Lari Cianjur: Sopir Pick Up Jadi Tersangka

Wartacianjurnews.com — Kasus tabrak lari Cianjur yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor di Jalan Raya Bandung, Kampung Ciburial, Desa Sabandar, Kecamatan Karangtengah, resmi dirilis Polres Cianjur, Rabu (22/4/2026).

Kapolres Cianjur, AKBP Dr A Alexander Yurikho Hadi, menyampaikan bahwa pengemudi mobil pick up berinisial TZ (41) telah ditetapkan sebagai tersangka. “Sopir dari kendaraan roda empat jenis pick up atas nama saudara TZ, 41 tahun, telah kami tetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

Peristiwa kecelakaan terjadi pada Kamis, 16 April 2026 sekitar pukul 04.38 WIB. Saat itu, sepeda motor Honda Beat yang dikendarai DN (40) melaju dari arah Cianjur menuju Bandung, lalu ditabrak dari belakang oleh kendaraan pick up yang melaju searah.

Teks: Kapolres, Wakapolres, dan Kasat Lantas Polres Cianjur memperlihatkan barang bukti kendaraan kasus tabrak lari
Foto: Kapolres Cianjur AKBP Dr A Alexander Yurikho Hadi bersama Wakapolres dan Kasat Lantas Polres Cianjur menunjukkan barang bukti sepeda motor dan mobil pick up saat press release kasus tabrak lari di Mapolres Cianjur, Rabu (22/4/2026).

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius di bagian kepala dan meninggal dunia dalam perjalanan menuju RSUD Cianjur. Berdasarkan keterangan kepolisian, tersangka tidak menghentikan kendaraan dan tidak memberikan pertolongan setelah kejadian.

Kapolres menegaskan, hasil pemeriksaan menunjukkan tersangka tidak berada di bawah pengaruh alkohol maupun narkoba. “Kami tes narkotes, termasuk sampel rambut, dan tidak ada indikasi penggunaan obat-obatan keras maupun minuman keras,” katanya.

Ia menambahkan, dugaan sementara penyebab kecelakaan adalah kurangnya konsentrasi saat berkendara. “Pengakuan dari tersangka adalah kurangnya konsentrasi saat mengemudi,” ucapnya.

Terkait alasan melarikan diri, Kapolres menyebut tersangka mengaku takut menjadi korban amuk massa. “Alasannya cuma satu, takut menjadi korban aksi massa karena tabrakan,” jelasnya.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Unit Gakkum Satlantas Polres Cianjur untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga telah mengamankan barang bukti serta memeriksa sejumlah saksi untuk melengkapi berkas perkara. (Ben)

Comment