Sambut HJC, DPMPTSP Cianjur Terbitkan 349 NIB Pelaku Usaha Angkutan Ojek

Wartacianjurnews.com- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Cianjur membuka layanan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku usaha angkutan ojek motor.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Cianjur, Superi Faisal mengatakan, pelayanan tersebut dalam rangka Hari Jadi Cianjur (HJC) ke 349 yang diperingati pada 12 Juli 2026.

Kantor DPMPTSP Cianjur. (Dok/Warta Cianjur).

“Sebanyak 349 angkutan ojek motor segera memiliki legalitas usaha,” kata Superi, Senin 6 Juli 2026.

Superi menambahkan, pendaftaran NIB khusus itu dapat diakses pada 6 hingga 12 Juli 2026 melalui sistem OSS. Persyaratannya memiliki KTP, nomor HP, serta email aktif.

Dengan memiliki NIB, para pelaku usaha angkutan ojek mendapatkan berbagai keuntungan.

“Perlindungan hukum dan peningkatan kesejahteraan para pelaku transportasi lokal,” pungkasnya. (NRS)

Comment