Saat Proses di BK Belum Berujung, Dugaan Reses Hendang Kini Mendarat di Inspektorat

Wartacianjurnews.com – Dugaan reses Hendang Purnamasari, anggota DPRD Kabupaten Cianjur dari Fraksi PAN, kembali menjadi sorotan setelah Aliansi Mahasiswa dan Rakyat (AMAR) resmi melayangkan laporan ke Inspektorat Kabupaten Cianjur, Jumat (19/6/2026).

Langkah tersebut dilakukan di tengah proses penanganan dugaan pelanggaran etik yang sebelumnya telah lebih dulu masuk pembahasan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Cianjur.

Perwakilan AMAR, Hoerul Vikri atau Vivik, mengatakan laporan ke Inspektorat merupakan bentuk pengawasan masyarakat terhadap penggunaan anggaran publik yang bersumber dari APBD Kabupaten Cianjur.

Teks: AMAR laporkan dugaan reses Hendang Purnamasari ke Inspektorat Kabupaten Cianjur
Foto: Perwakilan AMAR Cianjur menyerahkan laporan dugaan penyalahgunaan anggaran reses ke Inspektorat Kabupaten Cianjur, Jumat (19/6/2026).

“Reses adalah instrumen konstitusional untuk menjaring aspirasi masyarakat di daerah pemilihan. Ketika pelaksanaannya dilakukan di lokasi yang secara geografis dan administratif tidak sesuai dengan dapil yang diwakili, maka patut diduga telah terjadi penyimpangan terhadap tujuan dan fungsi reses itu sendiri,” ujar Vivik dalam keterangannya.

Dalam laporan tersebut, AMAR menyoroti kegiatan yang diklaim sebagai agenda reses dan diduga dilaksanakan di Kantor DPD PAN Kabupaten Cianjur. Berdasarkan kajian awal, lokasi kegiatan itu disebut tidak sesuai dengan daerah pemilihan yang menjadi wilayah representasi anggota DPRD bersangkutan.

AMAR menilai apabila kegiatan tersebut menggunakan anggaran yang bersumber dari APBD Kabupaten Cianjur, maka diperlukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan kesesuaian penggunaan anggaran dengan aturan dan tujuan pelaksanaan reses.

“APBD adalah uang rakyat. Setiap rupiah yang digunakan harus kembali untuk kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan kelompok maupun partai politik tertentu. Karena itu kami mengajak masyarakat ikut mengawasi penggunaan anggaran daerah,” kata Vivik.

AMAR juga meminta Inspektorat Kabupaten Cianjur melakukan pemeriksaan secara objektif, profesional, dan transparan terhadap laporan yang telah disampaikan. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak yang dilaporkan terkait laporan tersebut. (Ben)

Comment