Wartacianjurnews.com- Dinas Pendidikan Pemuda Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur menanggapi dugaan pemberhentian NA (18), relawan SPPG Peteuycondong 1 secara sepihak lantaran menolak pindah sekolah.

Diketahui, NA diminta pindah sekolah dari PKBM di wilayah setempat ke PKBM milik Istri Ketua Yayasan Cianjur Peduli Umat yang menaungi SPPG setempat.
Informasinya, lembaga pendidikan tersebut berada di luar wilayah Desa Peteuycondong Kecamatan Cibeber.
Kepala Bidang PAUD dan Dikmas Disdikpora Kabupaten Cianjur, Jajang Sutisna menegaskan, PKBM diminta memprioritaskan warga di lingkungannya.
“Terkait domisili peserta didik, kita tegaskan ke lembaga PKBM untuk menerima sesuai dengan domisili, tidak lagi lintas Kecamatan,” kata Jajang
Dia meminta, yayasan menghargai keputusan siswa tersebut dalam menentukan lembaga pendidikan.
“Setiap yayasan memiliki regulasi internal dan hak prerogatif, disisi lain, pendapat karena alasan tertentu juga penting untuk didukung,” ujarnya.
Jajang berharap, kedua belah pihak mengedepankan mediasi untuk mencari solusi.
“Semoga ada ruang dialog yang baik, agar semangat anak muda ini tidak padam,” pungkasnya. (NRS)













Comment