Wartacianjurnews.com – Polisi mengamankan empat pemuda yang diduga hendak melakukan balapan liar di Jalan Baru Cianjur-Jonggol, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, Senin (21/9/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.
Penindakan tersebut bermula dari laporan masyarakat melalui layanan kepolisian 110. Warga melaporkan adanya sekelompok pemuda yang berkumpul di jalur tersebut dan diduga akan melakukan balapan.
Kapolres Cianjur AKBP A Alexander Yurikho Hadi mengatakan, petugas yang berada di Pos Sukaluyu langsung bergerak setelah menerima laporan tersebut. Polisi kemudian menemukan kelompok pemuda yang dimaksud di lokasi.

“Warga yang menduga para pemuda tersebut hendak balap liar langsung melapor melalui layanan 110,” kata Alexander, Selasa (22/9/2026).
Petugas selanjutnya mengamankan empat pemuda yang berada di lokasi. Dari empat orang tersebut, tiga di antaranya telah dewasa, sedangkan satu lainnya masih berusia di bawah umur.
“Total ada empat orang yang kami amankan, tiga di antaranya sudah dewasa dan satu orang masih di bawah umur. Kami juga amankan dua unit sepeda,” ujarnya.
Berdasarkan pemeriksaan awal kepolisian, keempat pemuda tersebut diduga telah membuat kesepakatan untuk melakukan balapan melalui percakapan WhatsApp. Polisi juga mengamankan dua sepeda motor yang disebut tidak dilengkapi surat-surat kendaraan serta menggunakan knalpot brong.
“Betul mereka janjian melalui WhatsApp, kemudian disepakati bertemu dan melakukan balapan di jalur tersebut. Saat ini keempat pelaku balap liar sudah kami bawa ke Mapolres Cianjur,” kata Alexander.
Polres Cianjur menyatakan akan meningkatkan patroli di Jalan Baru Cianjur-Jonggol untuk mencegah aktivitas serupa. Masyarakat juga diminta segera melapor apabila menemukan adanya kelompok yang diduga akan melakukan balapan liar. (Ben)














Comment