Wartacianjurnews.com – Polres Cianjur menerima penghargaan dari Kapolda Jawa Barat atas dedikasi dan loyalitas dalam menjalankan tugas kepolisian, khususnya penindakan terhadap penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap pelaksanaan penindakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis yang dilakukan jajaran Polres Cianjur. Penghargaan itu juga menjadi dorongan bagi personel untuk terus menjalankan tugas secara profesional dan humanis.
Kasatlantas Polres Cianjur AKP Aang Andi Suhandi mengatakan capaian tersebut tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak, termasuk media dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

“Semua ini karena dukungan berbagai pihak, kompetensi dari teman-teman media,” kata Aang.
Aang berharap masyarakat Cianjur tidak lagi menggunakan knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis kendaraan. Ia juga mengimbau pengguna yang masih memakai knalpot tersebut untuk menyerahkannya kepada kepolisian secara sukarela.
“Harapannya untuk masyarakat Cianjur untuk benar-benar tidak menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Bagi yang sudah menggunakan, dengan sukarela menyerahkan ke kami,” ujarnya.
Menurut Aang, langkah tersebut diharapkan dapat mendukung terciptanya ketertiban lalu lintas di Kabupaten Cianjur. Ia menegaskan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis menjadi perhatian dalam upaya menjaga ketertiban berlalu lintas.
“Yang paling penting tidak dipakai, supaya Cianjur bermartabat tanpa knalpot brong itu,” kata Aang. (Ben)













Comment