Wartacianjurnews.com – Kepala Desa Cibadak, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Elan Hermawan membantah lokasi yang disebut menjadi tempat pesta minuman keras (miras) oplosan hingga menimbulkan korban jiwa berada di wilayah Desa Cibadak.
Elan menegaskan, lokasi kejadian tersebut secara administratif masuk wilayah Desa Sukamanah, Kecamatan Cibeber. Namun, ia tak menampik adanya warga Desa Cibadak yang menjadi korban setelah diduga mengonsumsi minuman keras dalam kejadian tersebut.
“Kalau lokasi kejadian itu bukan di wilayah Desa Cibadak, tetapi masuk wilayah Desa Sukamanah. Memang ada warga kami yang menjadi korban dalam kejadian tersebut,” ujar Elan, Rabu (23/9/2026)
Sebelumnya, kasus miras oplosan tersebut menimbulkan korban jiwa. Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, empat orang dilaporkan meninggal dunia dan dua lainnya menjalani perawatan.
Menurut Elan, peristiwa tersebut menjadi perhatian serius pemerintah desa. Berbagai upaya pencegahan, khususnya terhadap kenakalan remaja dan perilaku negatif lainnya, terus dilakukan melalui sosialisasi kepada masyarakat.
“Kami dari pemerintah desa terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat, terutama untuk mencegah hal-hal negatif seperti kenakalan remaja,” katanya.
Elan juga menyoroti keberadaan sejumlah warung kosong di sepanjang Jalan Raya Cibeber-Sindangbarang. Menurutnya, tempat-tempat yang tidak lagi digunakan tersebut kerap dimanfaatkan sebagai lokasi berkumpul, termasuk diduga untuk pesta minuman keras.
“Warung-warung kosong yang berada di Jalan Raya Cibeber-Sindangbarang itu sering dijadikan tempat untuk pesta miras,” ungkapnya.
Ia meminta instansi terkait segera melakukan penertiban terhadap warung-warung kosong tersebut. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk mencegah tempat-tempat tersebut kembali dimanfaatkan untuk aktivitas yang berpotensi meresahkan masyarakat.
“Kami berharap instansi terkait segera menertibkan warung-warung kosong itu. Jangan sampai tempat tersebut dimanfaatkan untuk kegiatan yang merugikan, terutama oleh anak-anak muda,” tegas Elan.
Elan menambahkan, upaya pencegahan tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah desa. Diperlukan keterlibatan pemerintah daerah, aparat keamanan, orang tua dan masyarakat untuk mengawasi aktivitas remaja di lingkungan masing-masing.
Peristiwa tersebut sekaligus menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap peredaran dan konsumsi minuman keras, khususnya di kalangan generasi muda. (dil)














Comment