Pengeboran Air Komersial di Cikancana Dipertanyakan, Warga Keluhkan Debit Menyusut

Aktivitas pengisian air ke dalam galon di salah satu lokasi pengeboran air di Kampung Cikancana, Desa Cikancana, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur. Warga mengeluhkan dugaan penurunan debit air sejak adanya penyedotan untuk kepentingan komersial, sementara Kepala Desa Cikancana menyebut aktivitas tersebut belum mengantongi izin dari pihak desa.

Wartacianjurnews.com – Warga Kampung Cikancana, Desa Cikancana, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur, mengeluhkan dugaan penurunan debit air sejak adanya aktivitas pengeboran dan penyedotan air untuk kepentingan komersial di wilayah tersebut. Keluhan ini disampaikan warga bernama Deni, yang khawatir aktivitas tersebut mengganggu ketersediaan air bersih, terutama saat musim kemarau.

Deni mengatakan, warga mulai merasakan berkurangnya debit air sejak aktivitas penyedotan berlangsung. Ia juga mempersoalkan pembangunan yang awalnya disebut untuk kebutuhan mandi, cuci, kakus (MCK), tetapi kemudian digunakan untuk pengeboran air yang diduga diperjualbelikan.

“Sejak ada aktivitas penyedotan air untuk dijual, debit air sangat dirasakan berkurang. Apalagi sekarang memasuki musim kemarau, kami khawatir kebutuhan air warga terganggu,” ujar Deni, Sabtu (24/10/2026).

Keluhan warga tersebut turut menjadi perhatian Pemerintah Desa Cikancana. Kepala Desa Cikancana, Deden Saeful Rohmat, membenarkan adanya aktivitas pengeboran dan menyatakan bahwa kegiatan tersebut belum memiliki izin dari pihak desa.

“Memang benar ada aktivitas pengeboran air dan sejauh ini belum memiliki izin dari pihak desa. Kami akan segera melaporkan aktivitas tersebut kepada pemerintah Kecamatan Gekbrong,” ujar Deden.

Pernyataan kepala desa tersebut menegaskan belum adanya izin dari pihak desa, tetapi belum memastikan status perizinan dari instansi berwenang lainnya. Karena itu, pemerintah terkait perlu memeriksa legalitas kegiatan sekaligus menelusuri dugaan dampaknya terhadap debit air warga.

Warga berharap laporan segera ditindaklanjuti agar aktivitas komersial tidak mengorbankan kebutuhan air masyarakat. Sementara itu, pihak pengelola pengeboran belum memberikan keterangan mengenai perizinan maupun keluhan warga tersebut. (dil)

Comment