Pelat Putih Mobil Dinas KPU Cianjur Dipertanyakan, Ini Kata Asto

Wartacianjurnews.com – Temuan mobil dinas KPU Kabupaten Cianjur yang digunakan seorang mahasiswa dengan pelat nomor putih mendapat sorotan dari Direktur Political, Social and Local Government Studies (Poslogis), Asto. Ia meminta persoalan tersebut diklarifikasi, terutama terkait status dan administrasi kendaraan.

Asto mengatakan persoalan tersebut tidak semata-mata menyangkut pelat nomor. Menurutnya, perlu dipastikan status kendaraan, dasar perubahan pelat, serta pihak yang memberikan kewenangan.

“Jika memperhatikan Perkapolri Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, Pasal 45 ayat (1), kendaraan milik instansi pemerintah menggunakan TNKB dengan dasar merah dan tulisan putih,” kata Asto.

Karena itu, apabila kendaraan tersebut masih berstatus kendaraan dinas KPU Kabupaten Cianjur, Asto mempertanyakan dasar perubahan pelat merah menjadi pelat putih serta apakah perubahan tersebut tercatat secara resmi dalam dokumen kendaraan.

“Kalau kendaraan tersebut memang masih berstatus kendaraan dinas KPUD, kita mempertanyakan atas dasar apa pelat merahnya diganti menjadi pelat putih, siapa yang memberikan kewenangan, dan apakah perubahan tersebut tercatat secara resmi dalam dokumen kendaraan?” ujarnya.

Asto menegaskan pihaknya belum menyimpulkan adanya penyalahgunaan aset negara. Menurutnya, persoalan tersebut harus dibuktikan melalui pemeriksaan dokumen dan klarifikasi dari KPU Kabupaten Cianjur.

“Kami belum mengatakan bahwa penggunaan tersebut pasti merupakan penyalahgunaan aset negara. Itu harus dibuktikan melalui pemeriksaan dokumen dan klarifikasi dari KPUD sendiri,” katanya.

Redaksi Wartacianjurnews.com telah berupaya meminta klarifikasi kepada Ketua KPU Kabupaten Cianjur, Much Ridwan, terkait status kendaraan, perubahan pelat nomor, serta dasar penggunaan kendaraan oleh mahasiswa tersebut. Redaksi juga telah menyampaikan sejumlah pertanyaan secara langsung untuk memperoleh penjelasan dari pihak KPU Kabupaten Cianjur.

Hingga berita ini ditulis, Wartacianjurnews.com masih menunggu penjelasan substantif dari pihak KPU Kabupaten Cianjur untuk melengkapi informasi terkait kendaraan tersebut. (Ben)

banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600

Comment