Wartacianjurnews.com- Limbah cair SPPG MBG di Kampung Pasir Kalapa, Desa Mayak, Kecamatan Cibeber diduga mencemari lingkungan permukiman sekitar segera ditindaklanjuti Koordinator Kecamatan (Korcam) SPPG setempat.
Koordinator Korcam SPPG Cibeber Syarif mengatakan, pihaknya bakal segera terjun ke lapangan memastikan kebenaran kabar limbah cair diduga berasal dari aktivitas SPPG MBG tersebut.
Salah satunya dengan mengkonfirmasi kepada masyarakat setempat.
“Senin ditinjau kembali untuk mencari info sebenarnya pernyataan dari masyarakat,” kata Syarif, Minggu 19 Juli 2026.
Syarif memastikan, telah mendapatkan klarifikasi dari SPPG MBG Mayak bahwa limbah cair tersebut bukan berasal dari IPAL, melainkan air wudhu.
“Memang faktanya seperti itu,” ujarnya.
Dia menegaskan, telah mengingatkan SPPG MBG Mayak agar mematuhi aturan penggunaan IPAL yang sesuai standar.
“Sudah diingatkan ke Kepala SPPG nya untuk diselesaikan, perlengkapan IPAL nya pun sudah menggunakan biotank,” pungkasnya. (NRS)













Comment