Mantan TKW Asal Haurwangi Dianiaya Suami, Perkarakan Lapor Polisi

Oplus_16908288

Wartacianjurnews.com- Seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Kecamatan Haurwangi, NY (42) menjadi korban dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya M.

KDRT, seorang perempuan asal Haurwangi menjadi korban KDRT suami. (Dok/Warta Cianjur).

NY menjelaskan, awalnya tengah berada di dalam rumah bersama anak dan kerabatnya serta seorang tamu yang hendak memasang AC pada Kamis, 30 April 2026.

Tiba-tiba, terduga pelaku M datang dengan anak kedua NY dan langsung melakukan aksi kekerasan serta pembakaran sepeda motor.

“Pelaku menganiaya saya dan motor milik tamu dibakar anak saya setelah terlebih dahulu disiram bensin,” kata dia, Sabtu 2 Mei 2026.

Akibatnya, NY mengalami sejumlah luka memar di bagian tangan dan paha. Selain itu motor milik tamu pun mengalami kerusakan.

Dia menduga, aksi kekerasan yang dilakukan M disebabkan menolak bercerai.

“Pelaku ini masih ingin berumahtangga dengan saya, proses perceraian sedang ditempuh, malah sudah cerai secara agama,” paparnya.

Mantan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang baru pulang tiga bulan lalu itu menduga sang anak dipengaruhi suaminya.

“Saya curiga anak nomor 2 ini dipengaruhi ayahnya karena saya memutuskan bercerai,” paparnya.

NY mengaku, selama ini kerap menjadi korban KDRT suaminya dan cukup merasa lelah membayar hutang-hutangnya.

“Saya sering dianiaya, terus bayar hutang suami hingga Rp100 juta sejak kerja menjadi TKW dari tahun 2022,” ungkapnya.

Kuasa Hukum NY, Shalatuddin Gayo.S.H dari LBH Keadilan Cianjur mengatakan, bakal mengawal kliennya hingga mendapatkan keadilan dengan cara memperkarakan terduga pelaku ke Polres Cianjur.

“Tentunya ingin pelaku diproses secara hukum karena korban sering mengalami kekerasan lebih dari tiga kali sehingga tidak dimaafkan,” kata Shalatuddin. (NRS)

Comment