Wartacianjurnews.com – Pernyataan istri mitra SPPG Peuteuycondong, Yayah Rukoyah, justru mempertebal dugaan adanya konflik kepentingan dalam polemik pemberhentian relawan berinisial NA. Dalih evaluasi kinerja kini dipertanyakan, setelah muncul pengakuan adanya dorongan pindah sekolah ke PKBM miliknya sendiri.
Yayah menyebut NA masih dalam masa training tiga bulan dan dinilai berkinerja buruk berdasarkan evaluasi mingguan. Namun publik dibuat bertanya: seberapa objektif penilaian tersebut?
Pasalnya, di saat yang sama, Yayah secara terbuka mengakui pernah meminta NA untuk pindah ke PKBM yang ia miliki. Dalih yang digunakan pun terdengar normatif “kasihan”.
“Mengenai pindah sekolah, karena kasihan. Di PKBM itu belum tentu dapat ijazah, kalau di PKBM saya jelas keluar ijazah,” ungkapnya.
Pernyataan ini menjadi titik krusial. Bagaimana mungkin seorang mitra program pemerintah yang juga pemilik lembaga pendidikan justru menawarkan “solusi” yang mengarah ke institusinya sendiri? Situasi ini dinilai bukan sekadar saran, melainkan berpotensi menjadi bentuk intervensi terselubung.
Lebih jauh, alasan penolakan dari pihak keluarga NA justru menguatkan dugaan adanya tarik-menarik kepentingan.
“Sama orangtuanya tidak boleh pindah karena ada kedekatan dengan pemilik PKBM tersebut,” tambahnya.
Alih-alih menjelaskan, pernyataan ini membuka lapisan baru persoalan: apakah relawan berada dalam posisi bebas menentukan pilihan, atau justru berada di bawah tekanan kepentingan pihak tertentu?
Di sisi lain, dalih “evaluasi kinerja” yang digunakan untuk menghentikan NA juga belum dijelaskan secara transparan. Tidak ada indikator jelas, tidak ada catatan teguran, dan tidak ada mekanisme pembinaan yang disampaikan ke publik.
Kondisi ini memunculkan dugaan serius: apakah label “kinerja buruk” hanya menjadi legitimasi untuk menyingkirkan relawan yang tidak sejalan?
Jika benar demikian, maka persoalan ini bukan lagi sekadar pemberhentian relawan, melainkan menyangkut integritas pengelolaan program publik. SPPG yang seharusnya fokus pada pemenuhan gizi masyarakat justru terseret ke dalam pusaran kepentingan yang beririsan dengan bisnis pendidikan.
Kasus ini mendesak untuk diusut lebih jauh. Tanpa transparansi dan akuntabilitas, program sosial berpotensi menjadi ruang abu-abu yang rawan disalahgunakan.
Publik kini menunggu: apakah ini murni evaluasi, atau ada agenda yang lebih besar di baliknya? (Redaksi)













Comment