Wartacianjurnews.com — Kasus kematian Imas (37), perempuan yang ditemukan meninggal dunia di mes peternakan ayam di Kampung Cisampih, Desa Cikancana, Kecamatan Gegbrong, Kabupaten Cianjur, memasuki babak baru. Kapolres Cianjur AKBP Dr. A. Alexander Yurikho Hadi menyebut korban diduga kuat meninggal akibat tindak pidana penghilangan nyawa.
Kapolres mengatakan, dugaan tersebut muncul setelah petugas melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari pemeriksaan awal, korban mengalami luka pada bagian kepala yang diduga akibat benturan benda tumpul.
“Jenazah tersebut berjenis kelamin wanita dan dimungkinkan sangat kuat meninggal karena terbenturnya kepala dengan benda tumpul,” ujar Alexander.

Menurutnya, kondisi tersebut membuat kepolisian menduga kuat kematian Imas bukan merupakan kematian biasa. Polisi saat ini masih mendalami rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban kehilangan nyawa.
“Penyebab dimungkinkan sangat besar adalah karena penghilangan nyawa secara paksa,” katanya.
Alexander juga mengungkapkan bahwa kepolisian telah mengantongi data mengenai seseorang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Namun, proses penyelidikan dan penyidikan masih dilakukan untuk memastikan peran serta keterlibatan pihak-pihak yang diperiksa.
“Tersangka sudah ada namanya, kemungkinan ada relasi hubungan antara pria dan wanita,” ujar Alexander.
Sebelumnya, Imas ditemukan meninggal dunia di mes peternakan ayam pada Minggu (30/8/2026) sekitar pukul 07.00 WIB. Korban diketahui pergi ke lokasi tersebut sejak Jumat (28/8/2026), sementara keluarga sempat kesulitan menghubunginya karena nomor telepon korban tidak aktif.
Polres Cianjur masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara utuh kronologi dan motif dalam perkara tersebut. Kepolisian juga meminta dukungan masyarakat dan rekan media dalam penyebarluasan informasi yang berkaitan dengan pengungkapan kasus ini. (Ben)














Comment