Wartacianjurnews.com – Polisi akhirnya mengamankan pelaku tabrak lari Cianjur yang menewaskan seorang advokat. Sopir mobil pikap berinisial Z ditangkap di wilayah Bogor setelah sempat melarikan diri selama beberapa hari.
Penangkapan dilakukan oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Cianjur pada Senin (20/4/2026) malam. Selain pelaku, petugas turut mengamankan kendaraan yang diduga digunakan saat insiden terjadi.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Cianjur Ipda Ahmad Prio Gunawan menjelaskan, identitas pelaku terungkap dari hasil penyelidikan di lokasi kejadian.
“Pelaku diamankan beserta kendaraan mobil pickupnya di rumahnya di wilayah Bogor, Senin (20/4) malam,” ujar Prio, Selasa (21/4).
Menurutnya, polisi mengumpulkan sejumlah petunjuk sebelum melakukan penangkapan, termasuk keterangan saksi dan rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian.
“Berkat keterangan saksi dan rekaman CCTV, kami berhasil mengidentifikasi kendaraan dan pelaku,” katanya.
Saat ini, pelaku telah dibawa ke Mapolres Cianjur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.
“Masih proses pemeriksaan, pelaku dan kendaraannya sudah berada di Mapolres Cianjur. Izin, kita akan rilis untuk hasil lebih lanjutnya,” jelasnya.
Peristiwa tabrak lari tersebut sebelumnya terjadi di Jalan Raya Bandung, Kampung Ciburial, Desa Sabandar, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, dan mengakibatkan korban meninggal dunia. (Ben)














Comment