Istri Kerja ke Arab Saudi, Ayah di Pacet Cianjur Perkosa Anak Kandung Berkali-kali

Wartacianjurnews.com – Seorang pria berinisial MD (41), warga Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, diamankan polisi setelah diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya yang masih berusia 16 tahun. Dugaan pemerkosaan tersebut disebut terjadi berulang sejak September 2025.

Kanit PPA Satreskrim Polres Cianjur Ipda Encep Rosidi mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah korban berani menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang lain. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga mengamankan MD.

“Korban yang sedang tidur awalnya mendapatkan pelecehan seksual oleh pelaku. Tapi akhirnya korban malah diperkosa oleh MD yang tidak lain ayah kandungnya,” ujar Encep, Senin (14/9/2026).

Menurut Encep, peristiwa pertama diduga terjadi sekitar September 2025, sekitar satu bulan setelah istri tersangka berangkat bekerja ke Arab Saudi. Saat kejadian, korban berada di dalam rumah bersama ayahnya.

“Korban awalnya memberontak, tapi karena beda tenaga, pelaku akhirnya dapat memperkosa korban,” katanya.

Encep menyebut dugaan tindakan tersebut kemudian terjadi berulang. Korban juga disebut mendapat ancaman agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya.

Korban akhirnya menceritakan kejadian yang dialaminya kepada ibunya yang berada di Arab Saudi pada awal September 2026. Setelah merasa tidak dipercaya, korban kemudian menceritakan hal tersebut kepada tetangga hingga akhirnya dibawa kepada kakeknya untuk melaporkan kasus tersebut kepada kepolisian.

“Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Cianjur dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari keterangan awal, pelaku mengakui perbuatannya,” kata Encep.

Polisi menyebut MD disangkakan Pasal 473 ayat (1), ayat (4), dan ayat (9) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ancaman pidana maksimal yang dikenakan disebut mencapai 20 tahun penjara karena terdapat pemberatan berdasarkan hubungan pelaku dengan korban.

Kasus tersebut masih dalam proses hukum. Polisi juga terus melakukan pemeriksaan untuk melengkapi penyidikan dan memastikan seluruh rangkaian peristiwa berdasarkan alat bukti serta keterangan para pihak. (Ben)

banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600

Comment