Wartacianjurnews.com – Sebanyak 4.097 unit rumah di Kabupaten Cianjur membutuhkan bantuan rehabilitasi dan relokasi pascabencana yang melanda pada Desember 2024. Untuk mempercepat penanganan tersebut, anggota Komisi VIII DPR RI, Isfhan Taufik Munggaran, bersama Bupati Cianjur, Dr. dr. Mohammad Wahyu Ferdian, Sp.OG, melakukan audiensi dengan Kepala BNPB RI Letjen TNI Dr. Suharyanto di Kantor BNPB, Jakarta, Selasa (13/10/2026).
Dalam audiensi tersebut, Pemerintah Kabupaten Cianjur memaparkan kebutuhan bantuan bagi warga terdampak banjir, pergerakan tanah, tanah longsor, dan cuaca ekstrem. Penanganan mencakup rehabilitasi 3.713 rumah serta relokasi 384 rumah yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.
Rinciannya, bantuan rehabilitasi meliputi 506 unit rumah rusak berat, 720 unit rusak sedang, dan 2.487 unit rusak ringan. Sementara itu, kebutuhan relokasi terdiri dari 355 unit melalui skema relokasi terpadu dan 29 unit melalui relokasi mandiri, yang seluruhnya merupakan rumah dengan kategori rusak berat.
Dengan demikian, total kebutuhan bantuan rehabilitasi dan relokasi mencapai 4.097 unit rumah. Kebutuhan tersebut tersebar di 17 kecamatan, terutama wilayah Cianjur Selatan.
Sebagai anggota Komisi VIII DPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Barat III yang meliputi Kabupaten Cianjur dan Kota Bogor, Isfhan mengawal aspirasi masyarakat agar kebutuhan penanganan pascabencana mendapat perhatian pemerintah pusat. Komisi VIII DPR RI sendiri bermitra dengan BNPB dalam urusan penanggulangan bencana.
“Melalui audiensi ini, kami berupaya menyuarakan aspirasi masyarakat Cianjur, terutama terkait kebutuhan rehabilitasi rumah dan relokasi warga terdampak bencana. Kami berharap koordinasi antara BNPB, DPR RI, dan Pemerintah Kabupaten Cianjur dapat mempercepat penanganan sehingga masyarakat memperoleh kepastian pemulihan dan dapat kembali menjalani kehidupan secara normal,” ujar Isfan.
Menanggapi paparan tersebut, BNPB menyampaikan komitmen untuk berkoordinasi dengan DPR RI dan Pemerintah Kabupaten Cianjur guna mempercepat penanganan rehabilitasi, renovasi, dan relokasi warga terdampak.
Percepatan penanganan ini menjadi penting agar warga yang rumahnya rusak dapat kembali menempati hunian yang layak, sementara warga yang membutuhkan relokasi memperoleh tempat tinggal yang lebih aman. Sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan DPR RI diharapkan dapat mendorong pemulihan masyarakat sekaligus memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana di Kabupaten Cianjur. (dil)














Comment